SEMARANG – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan kasus penyelundupan bawang bombay di Kota Semarang harus diusut sampai tuntas agar tidak terulang kembali.
Pernyataan ini disampaikan saat Amran memantau ribuan karung bawang ilegal yang diamankan aparat di sebuah gudang, Sabtu (10/1).
"Ini harus. Kami minta Polisi Militer dampingi, kemudian Kapolres, agar diusut, dibongkar sampai akar-akarnya. Ini harus dikasih efek jera," ujar Amran.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Menyapu 536 Hektare Sawah di Tapsel, Petani Kehilangan Mata Pencaharian Ribuan karung bawang bombay yang diamankan berjumlah 6.172 karung atau sekitar 123 ton.
Namun, Menteri Amran menekankan bahwa bukan jumlahnya yang menjadi persoalan utama, melainkan potensi risiko bawang ilegal membawa penyakit dan merugikan petani lokal.
Menurut Amran, penyelundupan ini diduga telah direncanakan dengan baik, terbukti enam truk siap mengangkut bawang tanpa dokumen resmi.
"Ini berarti sekongkol semua, mobilnya sudah siap semua. Baru tidak ada surat-surat. Ini harus dibongkar. Enggak boleh ada ampun," tegasnya.
Amran menegaskan bawang ilegal tersebut akan dimusnahkan dan tidak akan dilelang atau diedarkan ke pasar.
"Berhasil dihalau sebelum menyebar ke masyarakat. Nggak boleh," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan.
Polisi telah mengamankan enam sopir ekspedisi sebagai saksi, menyita ribuan karung bawang bombay, dan enam unit truk.
"Pengemudi truk hanya mengaku diminta mengangkut barang ini dari Kalimantan ke Semarang. Pemeriksaan masih terus berjalan terkait dokumen dan asal-usul barang," ujar Djoko.