DELI SERDANG – Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deli Serdang melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah kios pupuk resmi di Kecamatan Pagar Merbau, Selasa, 11 November 2025.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk serta pestisida berjalan sesuai ketentuan, termasuk penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer.
Tim KP3 Deli Serdang terdiri dari unsur Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Setdakab, Bagian Hukum, serta Polresta Deli Serdang.
Baca Juga: PKL Kuasai Jalan Orde Baru Km 12,5 Deli Serdang, Diduga Ada Pembiaran Beberapa kios yang menjadi sasaran pengecekan antara lain UD Hafi'iz di Dusun Sumbertani, UD Sinar Mandiri di Dusun Rahayu B Desa Sumberejo, serta UD Mega Tani di Jalan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Deli Serdang, Drs. Sahlan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga sarana produksi pertanian.
"Melalui pengawasan ini, kita ingin memastikan pupuk dan pestisida benar-benar tersedia sesuai kebutuhan petani, dijual dengan harga sesuai ketentuan, serta tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian," ujar Sahlan.
Ia menambahkan, pengawasan juga akan dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan.
Pemerintah daerah berharap masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi jika terdapat kios yang menjual pupuk atau pestisida di atas harga resmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Deli Serdang, Martin B. Siregar, menekankan pentingnya pelayanan terhadap petani agar seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi terpenuhi tepat waktu.
"Kami mengingatkan pengecer agar mematuhi ketentuan penyaluran, terutama kepada petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Dinas Pertanian bersama KP3 akan terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah penyimpangan," jelas Martin.
Martin menegaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk memperkuat ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Deli Serdang.*