JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi meluncurkan layanan pengaduan publik bertajuk "Lapor Pak Amran", sebuah inisiatif untuk menampung laporan masyarakat terkait praktik mafia, korupsi, dan penyelewengan di sektor pertanian.
Peluncuran layanan ini menegaskan komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas kecurangan yang merugikan petani dan negara, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini sektor pertanian.
"Kami pegang langsung ini 'Lapor Pak Amran', 'Lapor Pak Mentan Amran'. Ini nomor saya yang pegang langsung dan semua laporan akan kami tindaklanjuti tanpa perantara," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Potensi Manipulasi Pajak, Mendagri Minta Sistem Digital Segera Diterapkan Langsung Ditangani Mentan
Amran menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan diterima secara langsung olehnya dan diproses oleh tim Kementan tanpa melalui jalur birokrasi berbelit. Layanan ini dapat diakses masyarakat melalui nomor WhatsApp resmi 0823-1110-9690.
Ia memastikan kerahasiaan identitas pelapor menjadi prioritas utama. Nama atau data pribadi pelapor tidak akan ditampilkan di media maupun di ruang publik.
"Kelompok petani seluruh Indonesia silakan laporkan. Kerahasiaan Bapak Ibu kami jaga. Pelapor kami jamin aman, tidak akan kami tampilkan di media atau tempat mana pun," tegasnya.
Laporkan Segala Bentuk Penyimpangan
Layanan "Lapor Pak Amran" tidak hanya difokuskan pada pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, tetapi juga mencakup berbagai dugaan pelanggaran lain di sektor pertanian, seperti:
jual beli alat dan mesin pertanian,
penyalahgunaan traktor bantuan, serta
peredaran pupuk palsu atau produk pertanian ilegal.