DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau unit penggilingan padi modern di Desa Timpag, Kabupaten Tabanan.
Pembangunan fasilitas tersebut dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata.
Menurut Gubernur Koster, pembangunan RMU bertujuan memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Baca Juga: “Bersih-Bersih” Bali untuk 100 Tahun ke Depan, Koster Dukung Pansus TRAP Tegakkan Aturan RMU nantinya akan berfungsi sebagai penyedia beras yang didistribusikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
"Saya sangat mendukung rencana pembangunan RMU ini. Pembangunan akan dialokasikan dari anggaran daerah atau oleh Provinsi, sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh perusahaan daerah Provinsi Bali bekerja sama dengan perusahaan daerah Kabupaten Tabanan, dengan pasar yang sudah tersedia dan jelas," tegas Koster di Denpasar, Rabu (22/10).
Koster menjelaskan, Tabanan dipilih karena merupakan daerah agraris utama di Bali dengan potensi besar dalam produksi padi.
Namun, hanya sebagian kecil dari hasil produksi yang selama ini dapat diolah secara lokal dengan nilai tambah tinggi.
Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan dalam rantai nilai komoditas padi di Bali.
Dengan mempertimbangkan potensi produksi gabah dan tingkat konsumsi beras di Bali, pembangunan RMU dinilai layak secara ekonomi, dengan kapasitas produksi sekitar 6 ton gabah per jam dan operasional 15 jam per hari.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa pembangunan RMU merupakan kebutuhan mendesak yang harus dirancang dengan kajian ekonomi mendalam, mencakup aspek kuantitas, kontinuitas, kapasitas mesin, hingga analisis harga beras pasca produksi.
"RMU harus dibangun dengan perencanaan matang, termasuk kajian kapasitas mesin dan output berasnya, agar dapat bersaing dengan pihak lain yang menjual dengan harga lebih rendah," jelasnya.