BANDAR LAMPUNG— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tengah memproses pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria, sebagai tindak lanjut atas aspirasi ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN), 24 September 2025 lalu.
Dalam aksi tersebut, para petani mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang masih berlarut di sejumlah wilayah Lampung.
Desakan itu pun mendapat respon positif dari Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjutinya.
Baca Juga: Pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun! PDIP Minta Pemprov Lampung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Menengah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pembentukan tim saat ini sudah dalam tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang tengah disusun oleh Biro Otonomi Daerah (Otda).
"Pasca demo kemarin kami langsung menindaklanjuti dengan pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang menyusun SK-nya," ujar Marindo saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, proses penyusunan SK dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat serta kementerian terkait, agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola pemerintahan.
"Penyusunan SK ini melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kita juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat — baik Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun Kementerian Dalam Negeri — agar proses penerbitannya sesuai aturan," jelasnya.
Marindo menegaskan, pembentukan tim fasilitasi ini akan segera diumumkan ke publik setelah seluruh tahapan administratif selesai.
"Kalau sudah selesai, akan segera kita sampaikan. Kami juga akan melaporkan kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Saya tidak ingin ini berlarut-larut — bisa besok, bisa tiga hari lagi, tergantung prosesnya. Intinya kami bergerak secepat-cepatnya sesuai janji kami," tegasnya.
Langkah Pemprov Lampung ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang telah lama terjadi di sejumlah daerah, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi petani.*