JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pelaksanaan larangan dan/atau pembatasan (lartas) impor terhadap komoditasetanol dan singkong, sebagai respons cepat atas anjloknya harga kedua komoditas tersebut di tingkat petani.
Kebijakan ini diambil guna melindungi kepentingan petani dan menjaga stabilitas pasar domestik.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Minta DPRD Sumut Awasi Sekolah Rakyat, Jadi Model Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertanian (
Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Alhamdulillah hari ini, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khusus untuk etanol, kami akan terbitkan larangan terbatas impor," kata Amran.
Menurutnya, kebijakan ini akan menyesuaikan volume imporetanol dengan kebutuhan pasar nasional.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259