MUARO JAMBI – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Prosympac Argo Lestari (PAL) di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kembali beroperasi penuh.
Kini, pengelolaan pabrik tersebut berada di bawah manajemen baru, yaitu PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ), yang menjalankan putusan Pengadilan Negeri Niaga dalam perkara nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn.
Kembalinya operasional PKS ini membawa secercah harapan baru bagi perekonomian masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Arwin Parulian Saragih, Direktur Utama PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ), di Kota Jambi, menyatakan bahwa pihaknya berharap dengan beroperasinya kembali pabrik ini, dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas di Provinsi Jambi.
"Ada secercah harapan baru untuk menyongsong masa depan yang baik dengan adanya manajemen baru ini. Kami akan memberikan harga yang kompetitif bagi petani, yang mana akan menguntungkan para petani kelapa sawit di Jambi," kata Arwin pada Selasa, 10 Juni 2025.
Arwin juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, PKS di Sungai Gelam ini berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja seiring dengan peningkatan produksi.
"Dengan seiring meningkatnya produksi, tentunya kita akan menyerap tenaga kerja untuk mengoptimalkan produksi," sebutnya.
Selain itu, pihak perusahaan juga turut serta membantu pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan jalan urat nadi perekonomian masyarakat di Desa Petaling, Sido Mukti, serta Mingkung Jaya.
Mengenai harga Tandan Buah Segar (TBS), Arwin kembali menegaskan bahwa pabrik yang ia pimpin akan tetap berpedoman pada harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah, namun tetap berkomitmen untuk bersaing di pasaran demi keuntungan petani.
"Semoga dengan beroperasinya kembali pabrik pengolahan sawit bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan petani sawit, dan juga berimbas pada perputaran ekonomi masyarakat," pungkas Arwin.*