MEDAN – Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah.
Imbauan ini disampaikan menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Medan, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mencapai kategori tidak sehat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, mengatakan masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai jika terpaksa keluar rumah.
Baca Juga: Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas, Satlinmas Baru Terbentuk di 42 Kelurahan Warga juga diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Surya menyampaikan imbauan tersebut pada Kamis, 15 Oktober 2026, sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Kota Medan tercatat mencapai 116,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut melampaui nilai ambang batas baku mutu udara ambien nasional sebesar 55 µg/m³ berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
"Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena paparan partikulat halus dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit penyerta lainnya perlu mendapat perhatian khusus", katanya.
Partikulat halus PM2.5 merupakan partikel polusi udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Paparan partikel tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan dan orang yang memiliki penyakit tertentu.
Karena itu, Dinkes Kota Medan meminta masyarakat tidak mengabaikan gejala seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, mata perih, maupun keluhan lain yang muncul atau semakin memburuk selama kabut asap berlangsung.
"Masyarakat yang mengalami gejala tersebut diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi kesehatannya", ujar Surya.