JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR membahas serta merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
BEM SI menilai pendidikan merupakan hak fundamental yang harus dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Musrenbang Gampong Lam Lumpu Bahas RAPBG 2027, Gedung Mangkrak Jadi Prioritas Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah agar pemerintah merealisasikan pendidikan gratis mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
"Pendidikan gratis bukan sekadar janji. Ia adalah hak yang harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dari Aceh hingga Papua, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi," demikian keterangan BEM SI.
Selain persoalan biaya pendidikan, mahasiswa menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
BEM SI menilai tenaga pendidik yang berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa berhak mendapatkan kesejahteraan, kepastian, dan penghargaan yang layak.
Empat Tuntutan BEM SI
Dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, BEM SI membawa empat tuntutan utama terkait kebijakan pendidikan nasional.
Pertama, mendesak pembahasan dan revisi UU Sisdiknas dilakukan secara partisipatif dan komprehensif.
Kedua, mendesak pemerintah merealisasikan pendidikan gratis.
Ketiga, meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.