MEDAN - Gangguan keamanan dan ketertiban terhadap perjalanan kereta api di Sumatera Utara turun 75 persen sepanjang Januari hingga September 2026. Meski demikian, aksi pelemparan kereta masih menjadi gangguan yang paling banyak terjadi.
Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat terdapat 16 kasus gangguan keamanan dan ketertiban selama periode tersebut. Jumlah itu turun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 63 kasus.
Dari 16 kasus tersebut, sebanyak 10 kasus merupakan aksi pelemparan terhadap kereta api. Kemudian terdapat tiga kasus upaya mencelakakan perjalanan kereta, dua kasus pencurian aset dan satu kasus pencurian barang milik penumpang.
Baca Juga: Berusia Lebih dari 1 Abad, KAI Sumut Rawat 6 Bangunan Cagar Budaya dan Sabet Award Pemko Medan Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan seluruh kasus tersebut telah diungkap dan ditindaklanjuti bersama aparat yang berwenang.
Menurut Anwar, meski jumlah gangguan mengalami penurunan, pengawasan di sejumlah titik rawan tetap dilakukan. KAI juga memperkuat patroli, menambah kamera pengawas serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan.
Selain itu, KAI melakukan edukasi keselamatan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta maupun warga.
Anwar mengingatkan gangguan terhadap fasilitas perkeretaapian tidak hanya menyebabkan kerusakan aset, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan para penumpang.
"Vandalisme terhadap rel, kabel persinyalan, rambu, marka, hingga fasilitas komunikasi dapat berdampak langsung pada keselamatan perjalanan kereta api serta ratusan penumpang di dalamnya," tutur Anwar.
Selain vandalisme, KAI masih menyoroti aksi pelemparan terhadap kereta yang sedang melintas. Tindakan tersebut dinilai berisiko membahayakan penumpang dan petugas di dalam kereta.
KAI kemudian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang tinggal di sekitar jalur kereta api, untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di area rel maupun melakukan aksi pelemparan terhadap kereta.
"Keselamatan perjalanan kereta api memerlukan kepedulian dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Menjaga keandalan dan keamanan jalur kereta api tidak hanya melindungi aset perusahaan, melainkan partisipasi nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat pelanggan kereta api," pungkas Anwar.
KAI Divre I Sumatera Utara akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan di titik-titik rawan untuk menjaga keamanan perjalanan kereta api serta keselamatan masyarakat dan penumpang.* (im/dh)