PARLILITAN – Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk massa pada Rabu, 30 September 2026.
Namun, hasil pemeriksaan awal polisi menunjukkan pria yang membawa anak laki-laki berusia sekitar enam tahun itu diduga merupakan ayah kandungnya.
Baca Juga: Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan Polisi hingga kini belum menemukan bukti yang memastikan telah terjadi tindak pidana penculikan.
Peristiwa bermula ketika informasi mengenai dugaan penculikan anak menyebar di tengah masyarakat.
Kabar tersebut kemudian memicu pengejaran terhadap sebuah mobil yang ditumpangi empat orang.
Kendaraan itu dikejar warga hingga Dusun Sitapung, Desa Sionom Hudon Runggu.
Keempat penumpangnya kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Video penangkapan juga beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral, terlihat dua orang berada di sebuah pos dengan tangan dan kaki terikat, sementara warga berkerumun di sekitar lokasi.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho SIK membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun, ia mengatakan polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan status hukum para pihak yang terlibat.