MEDAN – Seorang perempuan asal Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Wulamsari (27), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia.
Namun, menurut keterangan keluarganya, Wulamsari justru dibawa ke Madagaskar, negara di Afrika Timur, tanpa mengetahui tujuan tersebut sebelumnya.
Di sana, ia disebut dipaksa bekerja sebagai operator judi online.
Baca Juga: Misi Dagang Jatim-Sumut di Medan Tembus Rp2,5 Triliun, Bobby Nasution Dorong UMKM Naik Kelas Keluarga kini meminta bantuan pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk memastikan keselamatan Wulamsari serta membantu proses evakuasi dan pemulangannya ke Indonesia.
Kakak kandung Wulamsari, Julianto (40), mengatakan persoalan tersebut bermula ketika adiknya berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.
Pria tersebut kemudian menawarkan pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming penghasilan tinggi.
Tertarik dengan tawaran itu, Wulamsari meninggalkan rumahnya di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, pada April 2026.
Julianto mengatakan, Wulamsari awalnya berangkat dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Malaysia.
Namun, setelah tiba di Malaysia, perjalanan adiknya disebut berlanjut ke Madagaskar.
"Awalnya pergi ke Malaysia dari Bandara Kualanamu diiming-imingi gaji besar. Tapi dari Malaysia langsung transit ke Madagaskar tanpa sepengetahuan dia. Habis itu hilang kontak," ujar Julianto, Selasa (29/9/2026).
Setelah keberangkatan tersebut, keluarga kehilangan komunikasi dengan Wulamsari selama beberapa bulan.
Menurut Julianto, komunikasi dengan adiknya kembali terjalin sekitar dua pekan lalu.