KARO - Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Video yang merekam dugaan pungutan tersebut beredar di media sosial dan kini tengah diselidiki polisi.
Dalam video yang beredar, seorang pengendara sepeda motor terlihat dihentikan pemuda berjaket merah saat hendak melintas menuju kawasan wisata Sidebuk-debuk.
Pemuda tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada pengendara dengan alasan sebagai retribusi wisata.
Baca Juga: Misteri Kematian Warek IT&B Kabanjahe: Ditemukan Mulut Berdarah, Mobil dan HP Raib Pengendara sempat mempertanyakan pungutan tersebut karena sebelumnya mendapat informasi bahwa pungli di kawasan wisata Sidebuk-debuk sudah tidak ada.
Namun, pemuda tersebut mengatakan pungutan kembali diberlakukan. Dia menyebut pungutan dilakukan di dua desa dan meminta uang Rp20 ribu dari pengendara.
Pengendara dalam video juga mengaku khawatir akan kembali dimintai uang setelah membayar pungutan tersebut. Dia menduga masih terdapat pungutan lain di sejumlah titik.
"Nanti diminta lagi di sana," ujar pengendara dalam video.
Pemuda tersebut kemudian mengatakan pungutan hanya dilakukan satu kali. Dia juga menawarkan untuk mengantar pengendara hingga lokasi pemandian yang dituju.
Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha membenarkan adanya dugaan pungli yang terekam dalam video tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026).
"Iya, viral lagi. Hari Sabtu kejadiannya, dugaan pungli tersebut," kata Pedoman.
Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang melakukan pungutan serta memastikan ketentuan yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
"Sedang kita selidiki ini," ujarnya.