JAKARTA — Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.
Aksi tersebut menjadi momentum bergabungnya sejumlah kelompok warga dari berbagai kampung kota yang memperjuangkan persoalan tanah dan menolak dugaan praktik mafia pertanahan.
Dua wilayah dari Jakarta Timur, yakni Kebon Sayur Ciracas dan kawasan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, secara resmi disebut masuk dalam koalisi ATUR Jakarta.
Baca Juga: 25 Ribu Sengketa Pertanahan Belum Selesai, Strategi Baru Pemberantasan Mafia Pertanahan Diluncurkan Keikutsertaan kedua wilayah tersebut ditunjukkan melalui seruan aksi bertema "Wujudkan Reforma Agraria Perkotaan" serta kehadiran Forum Warga RW 06 Kelapa Dua Wetan dalam barisan massa aksi.
Koalisi ATUR Jakarta disebut mencakup 22 kelompok atau wilayah, yakni RW 07 Johar Baru, Kampung Sawah Semper Timur, Tridarma Cilandak, Rawa Badung Cakung, Kebon Pala Makasar, Kwini 8, Kebon Sayur Ciracas, Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Hang Jebat Kampung Gunung, Kampung Sawah Rawa Terate, Kampung Sawah Cakung Barat, Kampung Bayam Madani, Kampung Rawa Timur, JRMK, Kedaung, Kali Angke, GMNI Jakarta, Front Timur, Penjaringan, Kalimati, dan Kampung Rawa Indah.
Dalam aksi tersebut, Ketua Aksi Forum Warga RW 06 Kelapa Dua Wetan, Oloan Rajagukguk, menyampaikan sikap warga terkait persoalan tanah di wilayah mereka.
"Kami dari RW 06 Kelapa Dua Wetan bukan pendatang liar! Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, membangun kampung, menyekolahkan anak-anak kami di sini. Kalau negara masih diam, maka kami sendiri yang akan menjaga tanah kami! Tanah untuk rakyat, bukan untuk mafia! Merdeka!" ucap Oloan Rajagukguk, Ketua Aksi Forum Warga RW 06 KDW Jakarta Timur.
Orator dari Kebon Sayur Ciracas juga menyampaikan seruan dalam aksi tersebut.
"Tanah untuk rakyat! Dari mana? Dari Kebon Sayur Ciracas! dan warga Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan. Merdeka!"
Dalam aksi tersebut, ATUR Jakarta menyampaikan enam pernyataan sikap yang menjadi dasar tuntutan mereka.
Pertama, mewujudkan reforma agraria perkotaan sejati.
Kedua, menghentikan penggusuran dan kriminalisasi terhadap warga.