SOLOK- Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari untuk menangani dampak banjir bandang. Hingga Rabu (23/9/2026), satu warga masih dilaporkan hilang dan terus dicari tim SAR gabungan.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan agar penanganan bencana dapat berjalan secara maksimal dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kita sudah menetapkan status tanggap darurat 14 hari, sejak kemarin. Dengan demikian, maka penanganan bisa dilakukan secara bersama-sama," kata Jon Pandu kepada detikSumut di lokasi, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Sebelum Banjir Bandang Terjang Solok, BMKG Tegaskan Sudah Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem Jon mengatakan berdasarkan pendataan sementara, banjir bandang menyebabkan 87 rumah mengalami kerusakan. Rinciannya, 19 rumah rusak berat, 16 rusak sedang dan 52 lainnya rusak ringan.
"Data sementara kita ada 87 rumah yang rusak," jelasnya.
Selama masa tanggap darurat, Pemkab Solok memprioritaskan sejumlah langkah penanganan, termasuk pengkajian cepat terhadap kondisi dan kebutuhan penanganan bencana di lapangan.
Masa tanggap darurat tersebut juga dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan darurat.
Sementara itu, satu warga yang masih hilang hingga kini masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
"Masih ada satu orang yang hilang dan terus dicari," ujar Jon.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran sungai hingga radius sekitar 4-5 kilometer dari lokasi kejadian.
Selain pencarian korban, petugas gabungan masih melakukan evakuasi kendaraan yang terjebak di dalam kubangan lumpur dan material yang terbawa banjir bandang.
Pemkab Solok bersama tim gabungan masih melakukan penanganan dan pendataan di lokasi terdampak selama masa tanggap darurat berlangsung.* (ds/dh)