KISARAN — Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) berinisial SAS diamankan warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kisaran, Kamis malam, 17 September 2026.
Bripda SAS ditemukan warga berada di dalam sebuah mobil Toyota Rush putih bernomor polisi BK 1244 MOR bersama seorang wanita.
Warga yang curiga kemudian mendatangi dan menyenteri kaca mobil tersebut.
Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Pasang Bendera, Wali Kota Tanjungbalai Pastikan 2 Pekerja DLH Dapat Pendampingan Peristiwa itu kemudian ditangani aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan, membenarkan bahwa SAS merupakan personel Satuan Samapta Polres Tanjungbalai.
Menurut Ruslan, SAS yang sempat ditangani Propam Polres Asahan kini telah dilimpahkan ke Propam Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar personel polisi, kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Tanjungbalai," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan, Jumat (18/9/2026).
Ruslan mengatakan pemeriksaan terhadap Bripda SAS masih berlangsung.
Jika penyidik menemukan dua alat bukti, SAS dapat ditempatkan secara khusus (Patsus) selama 30 hari.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Oknum tersebut bertugas di Satuan Samapta Polres Tanjungbalai," katanya.
Ruslan juga menyampaikan keterangan SAS mengenai wanita yang berada di dalam mobil bersamanya.
"Benar, menurut penuturannya, wanita itu adalah pacarnya," pungkasnya.