ACEH BARAT – Personel Polres Aceh Barat bersama TNI, BPBD, dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 8 September 2026.
Penanganan kebakaran tersebut dilakukan selama beberapa hari.
Polisi mengerahkan personel dan sejumlah sarana pendukung untuk memastikan api benar-benar padam.
Baca Juga: Dulu Atap Bocor dan Dinding Lapuk, Kini Guru Ngaji di Aceh Utara: Rasanya Seperti Mimpi Punya Rumah Layak Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo mengatakan kondisi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman setelah api berhasil dipadamkan.
"Untuk Desa Leukeun, sore ini sudah clear dan berhasil dipadamkan. Kondisi di lapangan kita pastikan sudah tidak ada lagi api," ujar Kompol Hari Purnomo dalam keterangannya usai kegiatan pemadaman.
Dalam proses pemadaman, Polres Aceh Barat bersama Polsek Samatiga mengerahkan 15 personel.
Sebanyak 12 personel BPBD Aceh Barat turut terlibat bersama personel TNI dan masyarakat.
Tim gabungan melakukan pemadaman, penyekatan, hingga pendinginan di sejumlah bagian lahan yang terdampak kebakaran.
Langkah pendinginan dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Kompol Hari Purnomo mengatakan pemadaman tidak berarti penanganan Karhutla telah sepenuhnya selesai.
Personel masih akan melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali api.
"Besok kita akan melaksanakan kegiatan pascakebakaran berupa monitoring di lokasi. Setelah itu, tim akan melihat perkembangan situasi dan menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang membutuhkan penanganan," jelasnya.