KARO — Setelah lebih dari sepekan mengungsi, warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya diperbolehkan kembali ke rumah pada Senin, 7 September 2026.
Pemulangan warga dilakukan setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempersempit zona rekomendasi Gunung Sinabung berdasarkan hasil evaluasi aktivitas vulkanik terbaru.
Meski demikian, status Gunung Sinabung masih berada pada Level III atau Siaga. Artinya, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi bahaya erupsi.
Baca Juga: Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan Kualanamu-Jakarta “Mandek” hingga Sore Perubahan zona rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo melalui rapat khusus yang dipimpin Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert Panjaitan selaku Ketua Satgas Tanggap Darurat.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho selaku Wakil Ketua Satgas, Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, serta Kalaksa BPBD Kabupaten Karo Juspri M. Nadeak.
Berdasarkan hasil pemantauan PVMBG hingga 6 September 2026, aktivitas Gunung Sinabung menunjukkan sejumlah perkembangan.
Asap kawah terpantau berwarna putih dengan intensitas tebal dan ketinggian sekitar 300 hingga 500 meter di atas puncak kawah.
Pemantauan menggunakan drone juga tidak menunjukkan adanya pertumbuhan kubah lava baru di pusat erupsi.
Selain itu, tidak terekam gempa guguran yang dapat menjadi indikasi adanya peningkatan aktivitas pada kubah lava lama.
Hasil pemantauan tersebut menjadi salah satu dasar PVMBG dalam mengevaluasi dan menyesuaikan zona rekomendasi Gunung Sinabung.
Mulai 6 September 2026 pukul 12.00 WIB, radius rekomendasi dari puncak Sinabung tetap 3 kilometer.
Namun, radius sektoral untuk wilayah selatan-tenggara dipersempit dari sebelumnya 6 kilometer menjadi 5 kilometer.