SERGAI – Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.45 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu penumpang mobil meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Percepat Penurunan Stunting, Bupati Asahan Dorong Program Tepat Sasaran hingga Desa Mobil Toyota All New Avanza bernomor polisi B 2803 PZH dikemudikan Kevin Bryan.
Mobil tersebut membawa dua penumpang dan melaju dari Dusun V menuju jalan lintas Kampung Pon.
Saat melintasi rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu, mobil tersebut tertabrak KA U103 Siantar Ekspres yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Benturan keras membuat mobil terseret. Pengemudi dan dua penumpang disebut terlempar keluar dari kendaraan.
"Peristiwa ini sudah ditangani unit pos Lantas Sei Bamban, mobil Avanza telah diamankan, akibat kejadian itu satu orang tewas ditempat. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka ringan," sebut Kepala Seksi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Jumat (28/8/2026).
Korban meninggal dunia bernama Andriana, 28 tahun. Ia merupakan penumpang mobil.
Andriana mengalami sejumlah luka, antara lain luka pecah pada batok kepala serta luka robek di bagian punggung dan bahu kiri.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi Kevin Bryan, 23 tahun, mengalami memar pada lengan kanan dan trauma.