BANDA ACEH — Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli, 48 tahun.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain di balik kematian Zulkifli.
Baca Juga: Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Perampasan Motor dengan Sajam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Namun, hasil pemeriksaan Visum et Repertum dan autopsi Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh.
Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan hasil pemeriksaan tersebut pada Ahad, 23 Agustus 2026.
"Benar, Ketua Baitul Mall Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi, dan berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh," ujar Kompol Dizha.
Dizha menjelaskan, polisi awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya mengenai laporan keluarga terkait seorang warga yang meninggal dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di Banda Aceh.
Sebelum ditemukan meninggal, istri korban, Ainal Mardhiah, 45 tahun, berusaha menghubungi Zulkifli melalui telepon seluler.
Namun, telepon korban tidak aktif dan tidak merespons panggilan.
Ainal kemudian menghubungi kakak sepupu korban, Rosnia, 43 tahun, dan meminta dia mendatangi rumah singgah Zulkifli untuk memastikan kondisinya.
Rosnia tiba di rumah tersebut dan beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban.