LAMPUNG — Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Resort Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung, sejak Jumat siang, 21 Agustus 2026.
Hingga Sabtu, 22 Agustus, api telah membakar sekitar 673,4 hektare kawasan taman nasional.
Tim gabungan masih berupaya memadamkan sekaligus melokalisasi api agar kebakaran tidak meluas.
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Mengganas, WFH hingga Pengurangan Jam Kerja Dinilai Bisa Jadi Opsi Lindungi Pekerja dari Asap Kondisi medan yang sulit, lahan kering, angin kencang, serta terbatasnya sumber air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.
Kebakaran ini menjadi perhatian karena TN Way Kambas merupakan salah satu kawasan konservasi penting yang menjadi habitat gajah Sumatera dan berbagai satwa liar lainnya.
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi mengatakan hingga Sabtu belum ada laporan mengenai gajah liar maupun satwa lain yang terdampak langsung akibat kebakaran.
Gajah liar yang berada di kawasan taman nasional saat ini terpantau berada di bagian utara TNWK.
Sementara titik kebakaran berada di bagian selatan, tepatnya di kawasan Jati 3, Resort Kuala Penet, SPTN Wilayah III Kuala Penet, Kecamatan Braja Selebah.
"Belum ada laporan. Sementara posisi gajah liar termonitor di bagian utara TNWK," kata Zaidi, Sabtu.
Meski demikian, petugas tetap memantau pergerakan satwa dan perkembangan api.
Kebakaran belum sepenuhnya padam dan masih bergerak dari titik awal di Jati 3 menuju kawasan Rawa Mbah Sapon.
Petugas juga melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan.