SIMALUNGUN - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,4 mengguncang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/8/2026) sore. Guncangan turut dirasakan di sejumlah wilayah sekitar, termasuk Kota Pematangsiantar hingga kawasan perbatasan Simalungun dengan Kabupaten Toba.
Gempa terjadi sekitar pukul 17.54 WIB. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Simalungun Budiman Silalahi mengatakan pusat gempa diperkirakan berada di sekitar Kecamatan Sidamanik dan Pamatang Sidamanik.
"Informasi ini tercatat dalam data aplikasi INARISK (Indonesia Risk Management)," kata Budiman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam.
Baca Juga: Duka NTT: 47 Nyawa Melayang, Ribuan Rumah Rata Usai Gempa M7,7 Usai gempa, BPBD Simalungun langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan di seluruh wilayah. Pemantauan dilakukan terhadap 32 kecamatan, 386 nagori, dan 27 kelurahan.
Hasil pengecekan sementara menunjukkan tidak terdapat dampak maupun kerusakan yang membahayakan akibat gempa tersebut.
"Dalam menyikapi situasi ini, telah dilakukan penilaian dan pengecekan menyeluruh di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak," ujarnya.
BPBD Simalungun juga meminta para camat dan pangulu atau kepala desa tetap siaga. Masyarakat diimbau waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
Warga Diminta Tetap TenangSekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora meminta masyarakat tidak panik. Dia memastikan kondisi wilayah Simalungun secara keseluruhan masih aman setelah gempa terjadi.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Nagori (Desa) dalam memantau situasi," kata Mixnon.
Getaran gempa juga dirasakan di kawasan perbatasan Kabupaten Toba dan Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Justin Sirait, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Di Pelabuhan KMP Ferry Ihan Batak, Danau Toba, sejumlah calon penumpang bahkan sempat berhamburan keluar dari gedung setelah merasakan guncangan.
Video amatir yang beredar menunjukkan situasi warga di sekitar pelabuhan saat gempa terjadi. Guncangan disebut berlangsung singkat dan tidak menimbulkan kerusakan maupun dampak membahayakan bagi warga di lokasi.