JAMBI – Adzan Agustian (22), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen setelah mengalami kecelakaan saat bekerja di sebuah perusahaan pengolahan pallet kayu di Riau pada 2024.
Dua tahun berlalu, Adzan bersama keluarganya kini berupaya memperjuangkan hak sebagai pekerja. Sang ibu, Lindawati (52), bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi putranya.
Sekujur tubuh Adzan mengalami luka bakar serius. Sejumlah jari kakinya tidak lagi utuh, sementara bagian tangan, punggung, paha, lutut hingga wajahnya mengalami luka akibat peristiwa tersebut.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Tanjab Timur Gelar Turnamen Batu Lacak Adzan mengaku selama ini memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan. Ia juga menyebut terdapat ketimpangan posisi antara dirinya sebagai pekerja dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut penuturan Adzan dan keluarganya, pihak perusahaan sempat menyampaikan bahwa jika persoalan kecelakaan tersebut dipermasalahkan, Adzan berisiko kehilangan pekerjaannya dan hanya mendapat pesangon sekitar Rp20 juta.
Adzan juga menuding kronologi kecelakaan yang disampaikan perusahaan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi ketika dirinya sedang menjalankan pekerjaan di area pabrik.
Terjebak di Tumpukan Serbuk KayuAdzan mengisahkan kecelakaan terjadi pada Kamis malam, 5 September 2024. Saat itu, dia diminta mandor membantu memadamkan api yang membakar serbuk kayu olahan di area dalam pabrik.
Adzan kemudian diminta memindahkan serbuk kayu yang belum terbakar. Dia berusaha menuju lokasi mandor dengan melewati tumpukan serbuk kayu yang dari permukaan terlihat belum terbakar.
Namun, menurut Adzan, bagian bawah tumpukan tersebut ternyata sudah dilalap api.
Tubuh Adzan kemudian terperosok dan terkena bara api. Dalam hitungan detik, api membakar sejumlah bagian tubuhnya.Akibat kejadian tersebut, Adzan mengalami luka bakar serius pada kedua kaki, lutut, paha, punggung, tangan dan wajah. Kondisi tersebut membuatnya mengalami keterbatasan fisik secara permanen.
Adzan mengaku kejadian tersebut disaksikan sejumlah pekerja lain dan mandor. Namun, dia memilih tidak menceritakannya secara terbuka kepada keluarga maupun mempermasalahkannya karena takut kehilangan pekerjaan.
Selama sekitar dua tahun, Adzan menahan kondisi tersebut. Kini dia mengaku siap menghadapi risiko kehilangan pekerjaan demi memperjuangkan haknya sebagai pekerja.