DELI SERDANG – Sekitar 100 warga dari Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang, dan Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, 27 Juli 2026.
Massa menuntut Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa di wilayah mereka.
Para demonstran datang menggunakan tiga unit truk dan sejumlah angkutan kota.
Baca Juga: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp11,6 Miliar Tingkatkan Kapasitas IPLT Cemara, Pemenang Tender Sudah Ditetapkan Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan.
Dalam aksi tersebut, warga mempersoalkan dugaan tidak transparannya pengelolaan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, mereka juga meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang disebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak beberapa tahun lalu.
"Periksa kades kami, makin kaya dia. Kaya sendiri dia beli beli mobil," teriak massa.
Sejumlah warga juga mengaku belum pernah menerima bantuan sosial dan menyampaikan keluhan mereka selama aksi berlangsung.
Koordinator aksi, Pindo Saragih, mengatakan persoalan yang mereka bawa bukanlah hal baru.
Menurut dia, berbagai tuntutan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sejak 2024, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas.
"Tuntutan kami warga desa tanjung Purba dan petumbukan cuma satu, penyelesaian masalah tahun 2024 mukul anak dibawah umur yang sampai sekarang kami gak tau pedsoalan itu sudah sampai mana. Kemudian masalah bumdes Tanjung Purba yang bekerjasama dengan pihak perusahaan di sekitar desa kami sampai sekarang kami gak tau penjelasannya berapa untung dan berapa ruginya. Selama ini nggak ada transparansi, masyarakat hanya jadi penonton," kata Pindo.
Kasus dugaan penganiayaan yang dimaksud berkaitan dengan Kepala Desa Tanjung Purba berinisial THP.