DELI SERDANG – Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2026). Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polsek Pancur Batu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Achmad Fauzi mengatakan sopir truk telah diamankan bersama kernet sesaat setelah insiden terjadi.
"(Sopir) sudah kami amankan di Polsek Pancur Batu berikut kernet," ujar Achmad Fauzi kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Fokus Evakuasi Korban usai Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal Meski diduga menjadi penyebab kecelakaan, kondisi sopir dilaporkan tidak mengalami luka serius. Polisi menyebut yang bersangkutan hanya mengalami lebam akibat benturan.
"Pelaku yang membawa truk penyebab terjadinya kecelakaan sehat, hanya mengalami lebam saja," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu truk Fuso bermuatan galon air mineral yang mengalami rem blong saat melaju dari arah Bandar Baru menuju Kota Medan.
"Diduga rem kendaraan blong sehingga truk menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya," jelas Fauzi.
Polisi mencatat sebanyak 12 orang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Dari jumlah itu, empat orang meninggal dunia, sementara delapan korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUP H. Adam Malik Medan.
"Kami laporkan total korban 12 orang, empat meninggal dunia. Korban lainnya masih berada di rumah sakit dan sebagian dirujuk ke RS Adam Malik," ujarnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga melibatkan delapan kendaraan roda empat dan satu sepeda motor. Kendaraan yang ditabrak terdiri dari mobil penumpang maupun kendaraan angkut barang.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi teknis kendaraan dan meminta keterangan dari sopir serta sejumlah saksi di lokasi kejadian.* (ds/dh)