MEDAN – Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, viral di media sosial. Menyikapi peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara langsung menurunkan Tim Kendali Mutu untuk melakukan penyelidikan.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pasien dalam kondisi lemah saat mendapat penanganan medis. Perekam video menuding pihak rumah sakit tidak sigap memberikan pelayanan sehingga kondisi pasien terus memburuk.
Dalam narasi yang beredar, peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026). Pasien bernama Sigit Udayana dikabarkan datang ke RSUD Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB dengan keluhan sesak napas dan memiliki riwayat penyakit komplikasi serta gangguan ginjal.
Baca Juga: Kejari Medan Periksa Mantan Direktur RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 Miliar Masuk Tahap Penyidikan Pihak keluarga menilai pasien tidak segera mendapatkan penanganan medis, meski kondisinya semakin kritis. Mereka bahkan disebut sempat mencari dokter dan tenaga kesehatan di sejumlah ruangan rumah sakit.
Video tersebut juga menarasikan bahwa tenaga medis mulai memberikan penanganan intensif setelah keluarga merekam kondisi pasien. Namun, nyawa pasien akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy mengatakan pihaknya telah mengirim Tim Kendali Mutu untuk memastikan fakta di lapangan.
"Tim Kendali Mutu kita sedang bergerak ke Rantauprapat," ujar Faisal.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan awal yang diterima dari pihak RSUD Rantauprapat, penanganan terhadap pasien disebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Faisal, pasien tersebut merupakan pasien yang rutin menjalani cuci darah di RSUD Rantauprapat. Saat tiba di rumah sakit, tenaga medis disebut telah berada di lokasi dan memberikan pelayanan sesuai standar operasional.
"Berdasarkan laporan sementara, petugas ada dan dokter juga ada. Artinya prosedur sudah dijalankan. Namun kami tetap akan melakukan verifikasi melalui Tim Kendali Mutu di lapangan," katanya.
Meski demikian, Dinkes Sumut menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kronologi sebenarnya. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pelayanan kesehatan, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan Tim Kendali Mutu terlebih dahulu. Jika memang ditemukan pelanggaran atau kelalaian, tentu akan ada sanksi," tegas Faisal.