JAKARTA – Sebanyak 700 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Senin (6/7/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya aksi penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi pertama akan digelar oleh Aliansi Pemuda Kalimantan bersama sejumlah elemen massa di kawasan Gambir.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Respons Praperadilan Kedua Roy Suryo, Singgung Dasar Hukum Berbeda "Pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Kalimantan dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir, rencana kegiatan pukul 11.00 WIB," ujar Erlyn dalam keterangan tertulis, Senin.
Selain itu, aksi unjuk rasa kedua akan digelar oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Aksi dari pengurus Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB," katanya.
Untuk mengantisipasi dampak terhadap arus kendaraan, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk jumlah massa yang mengikuti aksi.
Masyarakat yang akan melintas di kawasan Gambir maupun sekitar Gedung DPR/MPR RI diimbau agar mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama berlangsungnya unjuk rasa.
Polisi juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban umum demi kelancaran aktivitas masyarakat.* (an/dh)