MEDAN – Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara dan Kantor Telkom Sumut, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan terkait dugaan pembiaran praktik usaha wifi ilegal di Kabupaten Padang Lawas.
Koordinator aksi sekaligus Ketua SALAM, Zulfahmi Siregar, menilai Kepala ULP PLN Sibuhuan diduga lalai dalam menjalankan tugasnya. Massa aksi juga menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang serta meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Zulfahmi, pihaknya mendesak manajemen PLN Sumut segera melakukan evaluasi terhadap Kepala ULP PLN Sibuhuan. Ia menilai langkah tersebut diperlukan demi menjaga pelayanan kepada masyarakat serta mencegah potensi kerugian terhadap perusahaan maupun keuangan negara.
Baca Juga: PMDG Kampus 8 Aceh Gelar Lari Pagi Sehat, Tanamkan Disiplin dan Kebugaran Santri "Kami meminta Kepala PLN Sumut segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku dan mengevaluasi Kepala ULP PLN Sibuhuan karena dinilai gagal menjalankan tugasnya," ujar Zulfahmi saat menyampaikan orasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bagian Koordinasi PT PLN Sumut, Darma, menyampaikan bahwa laporan mengenai dugaan aktivitas usaha wifi ilegal telah ditindaklanjuti.
Menurutnya, PLN telah melakukan penyegelan terhadap temuan di lapangan dan saat ini sedang melakukan kajian lanjutan sebelum melaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang dinilai menggunakan fasilitas kelistrikan secara tidak sesuai ketentuan.
"Terkait permasalahan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui tahap penyegelan. Selanjutnya akan dilakukan kajian dan penertiban terhadap kegiatan usaha ilegal yang menggunakan fasilitas PLN agar tidak mengganggu pelayanan kepada konsumen maupun menimbulkan kerugian bagi PLN dan negara," kata Darma.
Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi kembali meminta agar evaluasi terhadap Kepala ULP PLN Sibuhuan segera dilakukan. Selain itu, SALAM juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam persoalan tersebut.
SALAM menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut dan berencana kembali menggelar aksi pada pekan depan untuk meminta perkembangan tindak lanjut dari pihak terkait.
Di akhir aksi, perwakilan SALAM menyampaikan apresiasi kepada jajaran PLN Sumut yang telah menerima aspirasi mereka serta berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.* (dh)