JAKARTA – Salah satu calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Rifki menjadi peserta keempat yang meninggal dunia selama pelaksanaan Latsarmil di sejumlah Satuan Pendidikan (Satdik) di berbagai daerah.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tersebut.
Baca Juga: Prabowo Sebut Tahu Pihak Pembiaya Demo, KSP Dudung: Informasi Bisa Benar Adanya "Kemhan menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, salah satu peserta Program SPPI KDKMP Tahun 2026 yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465," kata Rico dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Menurut Rico, Rifki mulai mengeluhkan sesak napas pada 25 Juni 2026 dan segera mendapat penanganan awal dari tim kesehatan satuan.
Setelah kondisinya membaik, ia sempat kembali mengikuti kegiatan pendidikan.
"Namun, pada sore hari kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan," ujarnya.
Di rumah sakit, Rifki menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Meski telah mendapatkan penanganan maksimal dari tim medis, ia dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.
Rico menegaskan, sebelum mengikuti pendidikan, Rifki telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan, termasuk pemeriksaan kesehatan.
"Sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan," ujarnya.
Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan, lanjut Rico, telah memberikan pendampingan kepada keluarga, termasuk mengantar jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan.