BLITAR — Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/6/2026), berlangsung ricuh.
Ketegangan terjadi setelah seorang mahasiswa diduga diamankan aparat kepolisian saat aksi penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berlangsung.
Mahasiswa yang diamankan diketahui bernama Wisnu Eka.
Baca Juga: PT Dhirga Surya Naik Status Jadi Perseroda, Bobby Nasution Bidik PAD dan Investasi Sumut Meningkat Ia diduga dibawa masuk ke area Kantor DPRD Kabupaten Blitar setelah mengambil tabung alat pemadam api yang digunakan polisi untuk memadamkan ban yang dibakar massa aksi.
Tindakan aparat tersebut langsung memicu reaksi peserta demonstrasi.
Puluhan mahasiswa bergerak mendekati pintu gerbang Kantor DPRD yang dijaga aparat keamanan.
Aksi saling dorong pun sempat terjadi ketika massa menuntut rekannya segera dibebaskan.
"Saya minta sekarang juga lepaskan teman kami," teriak salah seorang orator melalui pengeras suara.
Tuntutan pembebasan mahasiswa yang diamankan terus disuarakan berulang kali oleh massa aksi.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah mahasiswa mencoba merangsek ke arah gerbang kantor DPRD.
Koordinator aksi, Santa Febriana, kemudian mengambil alih pengeras suara dan meminta peserta demonstrasi untuk menahan diri serta tidak memaksakan masuk ke area gedung dewan.
Meski demikian, imbauan tersebut tidak langsung diindahkan.