BANDA ACEH – Personel Ditpolairud Polda Aceh membantu proses evakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) KM Emirates yang meninggal dunia saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan di perairan Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, mengatakan laporan terkait peristiwa tersebut diterima pada Senin (22/6/2026) malam. Informasi awal diperoleh dari nelayan yang melaporkan adanya seorang ABK meninggal dunia di atas kapal saat melaut dan kapal tengah dalam perjalanan menuju Pelabuhan TPI Lampulo, Banda Aceh.
Korban diketahui bernama Zulkifli Dendeh (59), warga Dusun Matang Beureuhoi, Desa Seuneubok Peusangan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: Bhayangkara Fest 2026 Diserbu 85 Ribu Pengunjung, Perputaran Ekonomi UMKM Aceh Tembus Rp9,2 Miliar Berdasarkan keterangan nahkoda KM Emirates, Irwan, korban sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan kesehatan. Saat berada di area buritan kapal pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Rekan-rekan korban sempat memberikan pertolongan, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di atas kapal saat aktivitas penangkapan ikan masih berlangsung.
Diketahui, KM Emirates merupakan kapal penangkap ikan berukuran GT 60 yang berangkat dari Dermaga TPI Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada 7 Juni 2026 untuk melakukan operasi penangkapan ikan di perairan Aceh.
Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, kapal tersebut tiba di Dermaga TPI Lampulo, Banda Aceh. Tim medis bersama personel Ditpolairud Polda Aceh kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah sebelum proses evakuasi dilakukan.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar hingga jenazah diserahkan kepada keluarga korban.* (dh)