JAKARTA — Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta mengakui bahwa Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin, menerima uang sebesar Rp20 juta sebelum aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2026.
Pihak kampus menyebut uang tersebut diterima dari seorang senior melalui perantara alumni, yang disebut bersumber dari oknum aparat kepolisian.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan pengakuan itu disampaikan langsung oleh Abdi saat dipanggil pihak universitas.
Baca Juga: PDIP Disebut Dalangi Aksi Mahasiswa, Deddy Sitorus Balik Sindir AHY: Jangan Menghasut! "Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel dalam konferensi pers di kampus UBK, Selasa (23/6/2026).
"Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," tambahnya.
Menurut Daniel, uang tersebut diberikan melalui alumni Fakultas Hukum UBK.
Kampus kini membentuk tim investigasi untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat sebelum menjatuhkan sanksi.
"UBK akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," ujarnya.
Daniel juga menyebut dari keterangan Abdi, uang itu tidak hanya diterima sendiri, tetapi juga mengalir ke sejumlah mahasiswa dan pengurus BEM di beberapa fakultas.
Kampus, kata dia, masih melakukan verifikasi terhadap keterangan tersebut.
Terkait motif pemberian uang, Daniel mengungkapkan bahwa dana tersebut diserahkan menjelang aksi mahasiswa, dengan tujuan mengarahkan lokasi demonstrasi agar tidak menuju Istana Negara.
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," kata Daniel.