PURWOKERTO – Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
Sikap tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi yang dibacakan langsung oleh Rektor Unsoed, Prof Akhmad Sodiq, saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung rektorat, Senin (22/6/2026).
Aksi mahasiswa sebelumnya digelar sebagai bentuk protes atas keikutsertaan salah satu mahasiswa Unsoed dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Demo di DPRD Sumut Memanas! Ketua DPRD Tak Muncul, Mahasiswa Robek Surat Sakit dan Robohkan Gerbang Dalam aksi itu, mahasiswa kemudian berdialog dengan pihak rektorat sebelum akhirnya meminta adanya pernyataan sikap resmi.
Di akhir pertemuan, mahasiswa mendesak agar rektor membacakan sekaligus menandatangani dokumen pernyataan sikap yang telah mereka siapkan.
Pernyataan sikap tersebut memuat sejumlah poin, di antaranya penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih yang dinilai berdampak pada alokasi anggaran negara, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.
"Kami menolak dengan keras program makan bergizi gratis dan Koperasi Merah Putih yang secara terang-terangan memangkas dana pendidikan, kesehatan, APBN dan pada akhirnya merugikan rakyat," demikian salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan dalam forum tersebut.
Dalam pernyataan itu juga ditegaskan bahwa keterlibatan individu mahasiswa dalam kegiatan kenegaraan tidak dapat dianggap sebagai representasi sikap kolektif mahasiswa Unsoed.
Pihak rektorat juga menolak segala bentuk penggunaan mahasiswa sebagai alat kepentingan politik.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pihak rektorat untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait proses keterlibatan mahasiswa dalam agenda kunjungan kerja Wakil Presiden.
Mereka juga meminta agar pihak kampus memastikan tidak ada pelaksanaan program MBG maupun Koperasi Merah Putih di lingkungan Unsoed.
Rektor Unsoed, Prof Akhmad Sodiq, menegaskan bahwa kampus tetap berpegang pada prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tidak bisa melampaui batas tersebut.