JAKARTA – Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlangsung tegang.
Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) harus menerobos kerumunan massa yang berupaya menghalangi pelaksanaan penyitaan aset negara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sebanyak 69 orang diamankan karena diduga melakukan perlawanan dan menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas berdasarkan putusan pengadilan.
Baca Juga: Laporan Dugaan Masalah Dapur MBG Bermunculan di Sumut, Ini Respons Kejati "Sebanyak 69 orang diamankan karena mencoba menghalang-halangi dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang melaksanakan tugas. Mereka bukan karyawan eks Hotel Sultan, melainkan massa yang dimobilisasi untuk menghambat proses penyitaan aset," kata Budi Hermanto.
Sejak pagi, ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi.
Aparat berhasil memasuki area hotel dan melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk lobi utama, area restoran, taman, hingga koridor bangunan.
Situasi sempat memanas ketika massa pendukung manajemen hotel berusaha menghalangi pergerakan petugas.
Namun aparat akhirnya berhasil menguasai area utama hotel dan mengevakuasi para tamu yang masih berada di dalam gedung secara tertib.
Di area restoran, sejumlah makanan tampak ditinggalkan begitu saja oleh tamu hotel yang memilih segera meninggalkan lokasi saat proses pengamanan berlangsung.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan dan menyerahkan kembali lahan serta bangunan kepada Kementerian Sekretariat Negara melalui PPKGBK.
Putusan tersebut bersifat uitvoerbaar bij voorraad, sehingga dapat langsung dieksekusi tanpa harus menunggu proses hukum lainnya selesai.
Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah menjalankan putusan pengadilan untuk mengembalikan penguasaan aset negara yang selama puluhan tahun dikelola oleh PT Indobuildco.