MEDAN– Sebuah rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai tempat penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran dan gas elpiji di Jalan PDAM Tirtanadi, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026.
Api dilaporkan dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar isi bangunan. Banyaknya material yang mudah terbakar, seperti bensin eceran dan tabung gas elpiji, membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan langsung mengerahkan empat unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Alasan BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Subsidi Tetap Aman Komandan Regu Damkar Medan, M Bayu, mengatakan saat kebakaran terjadi terdapat dua penghuni yang berada di dalam ruko. Keduanya sempat terjebak akibat kobaran api yang dengan cepat membesar.
Namun, kedua penghuni tersebut berhasil menyelamatkan diri sebelum api melalap seluruh bangunan.
"Saat kejadian ada dua orang yang sempat terjebak di dalam bangunan. Namun keduanya berhasil keluar dan selamat," kata Bayu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu cukup lama untuk mengendalikan api karena di dalam bangunan terdapat bahan mudah terbakar yang berisiko memperbesar kobaran.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan awal mengarah pada hubungan arus pendek listrik yang memicu munculnya api di dalam ruko.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan pada tempat usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar, seperti BBM dan gas elpiji, guna mencegah risiko kebakaran yang lebih besar.*
(in/dh)