MEDAN - Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (5/6/2026). Peristiwa ini diduga kuat akibat keracunan gas dari AC mobil yang menyala dalam waktu lama.
Kedua korban diketahui bernama Suharlin dan Dame Lamria Pakpahan yang berusia sekitar 40 tahun. Keduanya pertama kali ditemukan oleh keponakan korban sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kepling IV Kelurahan Binjai, Jun Hasibuan, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: HLUN ke-30 di Medan, Dinas P3APM Tekankan Lansia Tetap Aktif, Sehat, dan Bermartabat "Saya dapat informasinya tadi jam 2 siang bahwasanya di lingkungan saya ada yang meninggal dalam mobil," kata Jun di lokasi, Jumat (5/6/2026).
Saat ditemukan, mobil korban masih terparkir di depan rumah orang tua korban. Kaca mobil sempat dipecahkan oleh keluarga karena keduanya tidak merespons.
Menurut keterangan keluarga, sebelum ditemukan, keponakan korban sempat mencoba membangunkan keduanya yang sedang beristirahat di dalam mobil. Saat itu, istri korban masih sempat merespons, namun kemudian tidak lagi menjawab saat dicek ulang.
Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian korban.
Namun dari hasil sementara di lapangan, dugaan kuat mengarah pada keracunan gas di dalam mobil akibat mesin dan AC yang masih menyala.
"Diduga sementara karena keracunan gas di dalam mobil karena dalam keadaan mobil menyala," ujarnya.
Pihak keluarga juga menyebut saat kejadian wilayah tersebut sedang mengalami pemadaman listrik sehingga korban diduga beristirahat di dalam mobil.*
(ds/dh)