MEDAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serdang Bedagai, Aguinaldo Marbun, dikabarkan diamankan oleh tim Kejaksaan Agung pada Jumat (5/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Amriyata disebut diamankan saat berada di Bandung, Jawa Barat, ketika sedang menjalani cuti.
Setelah diamankan, Amriyata dikabarkan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN, Penyidik Masih Buru Bukti di Tengah Sorotan Tata Kelola MBG Kabar yang beredar menyebutkan, pengamanan terhadap Amriyata dan Aguinaldo berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pengerjaan proyek di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai hal tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku belum menerima informasi terkait pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tersebut.
"Belum dapat informasi mengenai hal itu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Yoppy Gumala, mengatakan Amriyata pada Kamis (4/6/2026) malam masih mengikuti kegiatan serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Pak Kajari pada hari Kamis kemarin mengikuti acara serah terima jabatan di Kejati Sumut," ujar Yoppy.
Menurutnya, setelah mengikuti kegiatan tersebut, Amriyata langsung mengambil cuti pada Jumat. Selama masa cuti, jabatan Kajari Serdang Bedagai untuk sementara dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh).
"Lalu, Jumat langsung cuti dan ditunjuk Kasi PAPBB selaku Plh Kajari Sergai," katanya.
Yoppy mengaku belum mengetahui informasi terkait dugaan pemeriksaan terhadap Amriyata maupun Aguinaldo oleh Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kabar pengamanan maupun pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kejari Serdang Bedagai tersebut.*