MEDAN – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Jalan Tol Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) KM 52+400 A, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (31/5/2026) pagi. Dalam insiden tersebut, dua orang mengalami luka berat dan kerugian material ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Tiga kendaraan yang terlibat yakni truk bermuatan pipa baja BK 8297 XI, truk tronton T 9062 DG, dan mobil Honda CR-V BK 1604 HH.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumut AKBP Dhery mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga berawal saat truk bermuatan pipa baja yang melaju di jalur lambat kehilangan konsentrasi.
Baca Juga: Piala AFF U-19 2026 Dimulai, Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel untuk Pengamanan "Truk bermuatan pipa baja diduga kurang fokus saat melintas di jalur lambat sehingga menabrak bagian belakang truk tronton yang berada di depannya," ujar Dhery, Senin (1/6/2026).
Benturan keras menyebabkan muatan pipa baja terlepas dari bak truk dan jatuh ke badan jalan tol hingga melintang. Dalam waktu hampir bersamaan, mobil Honda CR-V yang datang dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang truk bermuatan pipa tersebut.
Akibat kecelakaan itu, dua orang mengalami luka berat, yakni pengemudi truk pipa baja Riyan Aditya Prayoga (24), warga Way Kanan, Lampung, serta penumpangnya Hamat Baharudin (25), warga Banjar Margo, Lampung.
Petugas kepolisian bersama pengelola jalan tol yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat pipa baja yang berserakan di jalan.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam untuk mendapatkan penanganan medis.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.
"Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1 miliar," kata Dhery.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut.*
(tm/dh)