PALANGKA RAYA – Kematian narapidana Anton Kurniawan, mantan anggota kepolisian yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penembakan kurir ekspedisi, masih menyisakan misteri.
Anton ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kematian narapidana tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Dalami Penyalahgunaan Gas Whip Pink, Sejumlah Influencer Dipanggil hingga Dijemput Paksa Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan Anton sempat beraktivitas normal sebelum ditemukan dalam kondisi lemas di dalam selnya.
"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas," kata Putu, Minggu, 31 Mei 2026.
Menurut Putu, kondisi berubah saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari sekitar pukul 20.35 WIB. Anton tidak merespons panggilan petugas dari luar kamar sel.
Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung bersama perwira jaga dan mendapati Anton dalam keadaan lemas, namun masih bernapas.
"Yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas," ujarnya.
Jenazah Anton kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hasil sementara mengarah pada dugaan kematian akibat gagal jantung, meski kepastian penyebab masih menunggu hasil autopsi lanjutan dan uji laboratorium forensik.
"Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian," kata Putu.