SURABAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelanggaran itu diduga menjadi pemicu keracunan yang dialami sekitar 200 siswa dari 12 sekolah di wilayah tersebut pada Senin (11/5/2026).
Perwakilan BGN Jawa Timur sekaligus Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Kusmayanti, mengungkapkan salah satu temuan utama adalah tidak adanya pengawas gizi saat bahan baku makanan tiba di lokasi pengolahan.
Baca Juga: Siswa Kini Bisa Usulkan Menu MBG Sesuai Selera, Ini Mekanisme dan Peran SPPG "SPPG yang bersangkutan terjadi kesalahan penerapan. Di antaranya, pengawas gizi tidak ada di tempat saat kualitas bahan baku datang," ujar Kusmayanti dalam rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Ia menyebut, kondisi tersebut membuat proses pengawasan mutu makanan tidak berjalan optimal.
BGN juga tidak dapat memastikan pada tahap mana makanan mengalami kerusakan, apakah saat pengolahan di SPPG atau ketika distribusi ke sekolah-sekolah.
Selain itu, sampel makanan yang seharusnya diuji di laboratorium juga mengalami kerusakan karena penanganan yang tidak sesuai prosedur.
Makanan disebut sempat dikeluarkan dari lemari pendingin tanpa perlakuan khusus.
"Harusnya ketika dikeluarkan ada treatment khusus dan dimasukkan ke cooler box, tidak dibiarkan di suhu ruangan. Akibatnya, hanya daging yang masih bisa diambil sampelnya," kata dia.
BGN Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Kusmayanti menyebut kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius dalam pelaksanaan program MBG ke depan.
"Dengan segala kerendahan hati kami memohon maaf. Ini menjadi catatan bagi kami untuk jauh lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam penerapan SOP," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 200 siswa dari jenjang TK, SD, hingga SMP di kawasan Tembok Dukuh mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.