MEDAN – Seorang pria bernama Fahmi Tarigan, 40 tahun, tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BK 6742 AET dari arah Jalan Gaperta menuju Jalan Gatot Subroto.
Setibanya di perlintasan rel kereta api tanpa palang, korban diduga tetap melintas di saat bersamaan dengan datangnya kereta api dari arah Medan menuju Binjai.
Baca Juga: Bobby Nasution Gaspol Proyek PSEL, Sampah Medan Raya Akan Diubah Jadi Listrik "Kereta api dari Medan menuju Binjai melintas di perlintasan yang tidak memiliki palang. Korban melintas pada saat bersamaan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," kata Widodo, Senin, 11 Mei 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban tertabrak dan terseret sekitar 30 meter dari lokasi awal benturan. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Sundari Medan untuk keperluan visum.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi.*
(kp/ad)