TANJUNGBALAI – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Senin (4/5/2026). Peristiwa ini melibatkan satu unit truk pasir dan kereta api jurusan Tanjungbalai–Kisaran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Sukir, warga Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbalai untuk penanganan lebih lanjut.
Komandan Regu Polsuska Stasiun Kisaran, Tri Rochmad, menjelaskan bahwa truk pasir dengan nomor polisi BL 8608 FD tersebut melintas dari arah Sei Raja menuju Tasik saat insiden terjadi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kendaraan Dinas, Genjot Kepatuhan Pajak untuk Dongkrak PAD "Truk datang dari arah Sei Raja menuju Tasik. Saat melintasi perlintasan tanpa palang, sopir diduga kurang memperhatikan kondisi sekitar," ujar Tri, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengemudi sempat melihat adanya kereta api yang melaju. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Benturan keras tersebut menyebabkan sopir truk meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, insiden ini juga berdampak pada keterlambatan perjalanan kereta api serta kerusakan pada lokomotif.
"Perjalanan kereta sempat terganggu. Lokomotif juga mengalami kerusakan dan harus menunggu penggantian dari Stasiun Kisaran," jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu, terutama memastikan kondisi aman sebelum melintas.*
(tm/dh)