MEDAN - Sejumlah serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat, 1 Mei 2026.
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan Serikat Petani Indonesia itu menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan massa memadati Jalan Pangeran Diponegoro dengan membawa poster tuntutan.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh di Labusel, UMSK 2026 Naik Jadi Rp3,74 Juta! Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, sementara arus lalu lintas tetap berjalan karena massa hanya menggunakan sebagian badan jalan.
Koordinator aksi, Willy Agus Utomo, mengatakan demonstrasi ini merupakan bagian dari peringatan May Day sekaligus bentuk desakan terhadap pemerintah.
"Kami bersama elemen buruh, petani, dan komunitas ojek online memperingati Hari Buruh Sedunia dengan menyampaikan tuntutan," ujarnya.
Kepada pemerintah pusat, massa meminta segera disahkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak pada kesejahteraan buruh.
Sementara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mereka menagih janji Gubernur Bobby Nasution terkait program perumahan murah bagi pekerja.
"Tuntutan kami adalah realisasi perumahan layak dan terjangkau dengan dukungan subsidi dari pemerintah daerah," kata Willy.
Selain itu, massa juga menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Toba Pulp Lestari serta dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di sektor perkebunan.
Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk melindungi pekerja.
Isu agraria turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut.