PANDEGLANG — Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, terkait kecelakaan yang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 hingga menewaskan satu orang siswa.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan, hingga saat ini Ahmad Mursidi masih berstatus saksi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pengemudi masih kita mintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang," kata Surya, Kamis, 30 April 2026.
Baca Juga: Mantan Istri Dilaporkan Polisi Soal Dugaan Penganiayaan ART, Ini Respons Andre Taulany Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penetapan status hukum, termasuk kemungkinan penahanan, masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Sementara masih kita laksanakan pemeriksaan saksi-saksi, belum bisa diputuskan ditahan atau tidak," ujarnya.
Polisi juga telah mengamankan kendaraan Toyota Innova bernomor polisi A-1633-BF yang dikendarai Ahmad Mursidi saat insiden terjadi.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu siswa meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
"Korban meninggal dunia satu orang," kata Surya.
Guru SDN Sukaratu 5, Rika, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat jam istirahat sekolah.
Menurut dia, mobil tiba-tiba menabrak kerumunan siswa yang sedang berada di area jajanan sekolah.
"Anak-anak lagi jajan, tiba-tiba mobil menabrak," ujarnya.