JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Jumat (24/4/2026).
Bank pelat merah itu menegaskan isu yang dipersoalkan dalam aksi tersebut tidak berkaitan dengan produk maupun layanan BNI.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa persoalan yang menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan produk sebuah koperasi, bukan bagian dari BNI.
Baca Juga: Dana Rp4,2 Miliar Tak Kembali Sejak 2009, Nasabah Geruduk BNI Cabang Pematangsiantar "Isu yang berkembang di masyarakat terkait produk koperasi, bukan produk BNI," kata Okki dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, kasus tersebut saat ini telah masuk dalam proses penyelesaian hukum. BNI, kata dia, akan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
BNI juga menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta memastikan tidak ada keterkaitan langsung antara perseroan dengan produk koperasi yang dipersoalkan dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, puluhan warga mendatangi Kantor Cabang BNI di Jalan Merdeka, Pematang Siantar. Massa aksi menuntut kejelasan terkait dana mereka yang disebut belum dapat dicairkan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan bahwa total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Mereka mendesak adanya penyelesaian dan kepastian atas dana yang belum diterima.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan pihak koperasi yang dimaksud dengan persoalan dana tersebut.*