PEMATANGSIANTAR - Puluhan nasabah mendatangi kantor Bank BNI di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Jumat, 24 April 2026.
Mereka menuntut pengembalian dana lebih dari Rp4,2 miliar yang diduga hilang dalam skema investasi berkedok koperasi Swadharma.
Aksi para nasabah sempat memicu ketegangan di halaman kantor cabang.
Baca Juga: Orangutan Sumatera Masuk Ladang Warga, BBKSDA Evakuasi ke Hutan Leuser Emosi massa yang meningkat membuat situasi nyaris mengganggu operasional perbankan.
Namun aparat kepolisian yang telah disiagakan berhasil meredam kericuhan sehingga kondisi kembali kondusif.
Salah satu korban, Hotna Lumbantoruan, mengatakan kasus ini bermula sejak 2009.
Saat itu, para nasabah disebut diarahkan untuk menempatkan dana dalam bentuk deposito koperasi yang dikelola di lingkungan BNI Cabang Pematangsiantar, dengan iming-iming bunga 1 hingga 4 persen.
Namun, menurut para nasabah, pembayaran bunga hanya berjalan sekitar tiga bulan sebelum berhenti tanpa kejelasan.
Sejak saat itu, dana yang mereka simpan tidak pernah kembali.
"Sudah bertahun-tahun kami menunggu, tapi tidak ada kejelasan," kata Hotna.
Para nasabah juga membandingkan kasus ini dengan perkara serupa di Aek Nabara, yang disebut sempat viral dan berhasil mengembalikan dana nasabah senilai Rp28 miliar.
Ketegangan kembali terjadi saat proses mediasi berlangsung.