MEDAN — Exco Partai Buruh bersama sejumlah elemen serikat pekerja dan serikat buruh di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut, Kamis, 16 April 2026.
Aksi ini disebut sebagai pemanasan menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Medan Tekankan Dua Fokus: Perkuat Layanan Kesehatan dan Berantas Narkoba Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan nasional dan daerah yang dinilai berkaitan langsung dengan kesejahteraan buruh.
"Tuntutan utama kami adalah pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang berpihak kepada buruh, hapus outsourcing, dan tolak upah murah," kata Willy di Medan, Rabu, 15 April 2026.
Ia juga menyinggung janji pemerintah pusat terkait peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Kami juga menagih janji Presiden Prabowo yang akan menyejahterakan buruh," ujarnya.
Selain isu nasional, massa aksi juga membawa tuntutan lokal kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.
Di antaranya permintaan pembangunan rumah murah bagi buruh, penyelesaian kasus ketenagakerjaan, penindakan pelanggaran K3 di sektor industri, serta distribusi lahan bagi petani.
Menurut Willy, aksi kali ini merupakan peringatan awal sebelum mobilisasi massa yang lebih besar pada peringatan May Day.
"Jika Gubernur tidak menerima kami, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran pada 1 Mei nanti," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tua Hamonangan Purba, menyebutkan sekitar 500 peserta aksi akan dikerahkan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumut.