JAKARTA — Aliansi Muda Nusantara (AMAN) menyerukan aksi massa sekaligus mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan makar yang disebut melibatkan dua akademisi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
Seruan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi AMAN pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta Selatan.
Mereka menyatakan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga stabilitas nasional serta kedaulatan negara.
Baca Juga: Pimpinan MPR Sebut RI Masuk Zona Aman Energi Usai Dapat Pasokan dari Rusia Dalam kajiannya, AMAN menyebut telah melakukan analisis hukum dan sosial politik terhadap sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik.
Aliansi itu menilai narasi yang dikaitkan dengan kedua tokoh tersebut telah melampaui batas kritik konstruktif dan berpotensi mengarah pada penghasutan serta delegitimasi terhadap pemerintahan yang sah.
Menurut AMAN, dalam sistem demokrasi, stabilitas negara sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap supremasi hukum serta mekanisme pergantian kekuasaan yang konstitusional.
Narasi yang mendorong tindakan di luar jalur konstitusi dinilai dapat menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.
Aliansi tersebut juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal yang mengatur mengenai tindakan makar.
Dalam pernyataan sikapnya, AMAN menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan masyarakat yang telah beredar.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan langkah penangkapan dan penahanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Ketiga, menuntut tindakan tegas terhadap berbagai narasi yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat serta mendelegitimasi pemerintahan hasil proses demokrasi.