MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenarkan adanya insiden penamparan terhadap seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga berada dalam pengaruh narkoba saat berada di lingkungan kegiatan olahraga di Medan.
Peristiwa itu disebut terjadi di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara pada Jumat, 10 April 2026, saat Bobby menghadiri acara pemberian tali asih kepada atlet peraih medali SEA Games 2025.
Saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Sumut, Rabu, 15 April 2026, Bobby menyebut pegawai tersebut merupakan karyawan BUMD yang digaji menggunakan dana yang bersumber dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Perkuat Kompetensi Petugas, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku "Dia digaji pakai uang kita, dia itu pegawai kita, walaupun bukan langsung pegawai Pemprov, tapi BUMD itu tetap uangnya dari pemerintah provinsi," kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution menilai penggunaan narkoba oleh aparatur atau pegawai yang dibiayai dari anggaran publik tidak dapat dibenarkan.
Ia mengaku miris atas peristiwa tersebut, terlebih terjadi di tengah upaya pembinaan dan prestasi olahraga daerah.
"Masa sudah digaji, beli narkoba, kan nggak cocok ya," ujarnya.
Menurut Bobby, pegawai BUMD tersebut telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Informasi penindakan itu, kata dia, diperoleh langsung dari Kepala BNN Sumatera Utara.
"Ya kan langsung diamankan sama BNN, itu yang kasih tahu saya Kepala BNN langsung," katanya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Utara maupun BNN terkait detail penanganan kasus tersebut.*