MANDAILING NATAL — Longsor kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu malam, 18 Maret 2026.
Dua orang penambang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka dan masih menjalani perawatan.
Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, membenarkan peristiwa tersebut. "Benar ada kejadian longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong, dua orang meninggal dunia dan satu dalam perawatan," kata Wahyu.
Baca Juga: Fortuner Tergelincir di Jalan Licin Toba, Pengendara Honda Beat Meregang Nyawa Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan warga setempat. Dua korban meninggal masing-masing bernama Martaon (40), warga Desa Simanguntong, dan Amri (46), warga Ampung Padang. Sementara korban selamat diketahui bernama Kholidin.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Batang Natal.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan terus berulang meskipun kerap memakan korban jiwa.
Sejumlah warga menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut tetap diminati karena dinilai memberikan hasil ekonomi yang menjanjikan, meski dilakukan dengan peralatan sederhana dan minim standar keselamatan.
Hingga kini, aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Simanguntong masih terus berlangsung. Belum ada keterangan resmi terkait langkah penertiban dari otoritas setempat pascakejadian tersebut.*
(dh)